Wednesday, 12 November 2025
Home / Uncategorized / Tiga Penadah Hasil Curat Diamankan Polisi

Tiga Penadah Hasil Curat Diamankan Polisi

Polrestabesmakassar.com – Timsus Polsek Ujung Pandang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Edi Gunawan Bersama Panit 2 Reskrim Aiptu Syawaluddin mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan penadah barang (curat) yang terjadi di Jalan Dg Ngadde Makassar, Jumat (26/07/2019).              

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Daredaa mengatakan ada tiga penadah diamankan yakni NU (46) , SH (43), dan DW (25) dan pelakunya masih DPO.

Lanjut Kasubbag Humas, Kejadian tindak pidana pencurian tersebut  terjadi di rumah korban yang bertempat di Jalan Dg Ngadde Kota Makassar.

“Korban melaporkan, rumahnya telah dimasuki pelaku melalui Jendela rumah dan kemudian mengambil HP milik korban,” ungkapnya.

Dari laporan korban, timsus pun melakukan pencarian dan berhasil mengamankan barang bukti handphone sementara digunakan oleh penadah.

Dari hasil pengembangan timsus Polsek Ujung Pandang mengetahui handphone tersebut merupakan hasil curian oleh lelaki IW (DPO) merupakan residivis pencurian yang keluar masuk Rutan dengan kasus yang sama.

Saat ini ketiga penadah dan barang bukti handphone Oppo F5 Warna Gold diamankan di Polsek Ujung Pandang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Hms/Bs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *