Polrestabesmakassar.com– Tim elang Sat Narkoba Polrestabes Makassar berhasil menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika di jalan tinumbu Kel. Bungaeja berua Kec. Bontoala Makassar. Kamis 26/4/18.
Barang bukti yang diamankan yakni 5 paket narkotika jenis sabu sabu yang ditemukan petugas saat melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku.
Penangkapan ini bermula dari informasi warga Tinumbu yang melaporkan bahwa adanya peredaran gelap narkotika di wilayahnya.
Bersama barang bukti, tiga pelaku yakni lk RY (18), lk Fa (28) dan MF (16) kini diamankan di Mako Polrestabes Makassar untuk penyelidikan lebih lanjut.

Hms/Da
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar