Polrestabesmakassar.com– Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengamankan seorang pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu di Jl. Muh Yamin, Jumat(25/05/2018)
Tersangka yang berinisial lk AM(50) warga Jl. Muh. Yamin ini diamankan Tim Elang Sat Narkoba karena diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika, S. Ik menjelaskan penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi peredaran gelap narkotika jenis sabu di sekitar Jl. Muh. Yamin.
“Sehingga pihak kami melaksanakan penyelidikan dan berhasil menemukan seorang pria yang mempunyai gerak gerik yang mencurigakan”, tutur Kompol Diari
Kemudian Tim Elang melakukan penangkapan terhadap lk AM(50), namun saat tersangka ingin diamankan, tersangka lk AM(50) melawan dan berontak kepada petugas sehingga petugas melakukan pengamanan dengan menggunakan bela diri Polri.
Lalu Tim Elang melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan menemukan di kantong celana sebelah kanan tersangka berupa satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 10g dibungkus tissue.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polrestabes Makassar guna penyelidikan lebih lanjut.
#hms/MV
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
