Polrestabesmakassar.com- Tim Elang Satuan Narkoba Polrestabes Makassar kembali mengungkap pengedaran Narkoba di jalan Banta-bantaeng Lr. 9 Makassar. Senin (26/2/2018).
“Kami temukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak sembilan paket,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Arsetika.
Dikatakannya, untuk tersangka berinisial TJT (32) buruh harian ditangkap di Jalan Banta-bantaeng Lr. 9 Rappocini Makasar, pada Senin malam sekitar pukul 19.00 wita.
Mantan Kapolsek Panakkukang ini kemudian mengungkapkan, tertangkapnya pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa di sekitar TKP sering terjadi transaksi Narkoba.
Setelah memastikan keberadaan target, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka.
Kemudian Tim Elang langsung melakukan penggeledahan badan dan rumah tersangka dan menemukan barang bukti berupa sembilan saset sabu, dua sendok sabu warna putih, satu bungkus saset kosong.
Selanjutnya tersangka diboyong Porestabes Makassar beserta barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut.