Polrestabesmakassar.com-
Pengawai salah satu apotik di Makassar tak berkutik saat Sat Narkoba Polrestabes Makassar melakukan penggeledahan.

Sat Narkoba Polrestabes Makassar melakukan penggeledahan kepada salah satu apotik di Makassar yang diduga mengedarkan secara bebas obat – obatan terlarang.
Sat Narkoba Polrestabes Makassar melakukan penyitaan sejumlah obat terlarang di Apotik Sehat di Jl. Gunung Merapi, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (07/10/2017).
Penggeledahan dilakukan karena adanya informasi bahwa di Apotik Sehat telah melakukan pengedaran obat terlarang yang dijual secara bebas ke kalangan masyarakat.

Kemudian sekitar pukul 10.30 wita, Sat Narkoba Polrestabes Makassar bersama gabungan Fungsi Polsek Ujung Pandang yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika,S.Ik dan didampingi oleh Wakasat Sat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Aisyah Saleh melakukan penangkapan dan penggeledahan Obat terlarang kepada kedua tersangka pr IT(23) dan lk SF(35) di Apotik Sehat.
Barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian berupa Somadril masih dalam kemasan, Tramadol sudah berbentuk Paket yang ditemukan di bawah meja Kasir.
Selanjutnya sekitar pukul 11.30 wita , tersangka dan barang bukti dibawa ke Polrestabes Makassar dengan memakai mobil Patroli Polsek Ujung Pandang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

#hum/MV
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar