Polrestabesmakassar.com– Satuan Narkoba Polrestabes Makassar dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Makassar kembali membuahkan hasil. Terbukti saat Tim Macan Satuan Narkoba Polrestabes Makassar mengamankan pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu.
Tersangka berinisial lk AM(26) berhasil diamankan dari Informasi warga sekitar Jl. Persatuan No. 6 kelurahan Karuwisi kecamatan Panakukkang Kota Makassar bahwa sering terjadi transaksi narkoba. Sehingga Tim Macan Sat Narkoba Polrestabes Makassar yang dipimpin oleh Ipda Hendra Firdaus, S.H melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap tersangka lk AM (26).
“Saat kami telah mengantongi identitas tersangka, Tim kami melakukan pembuntutan ke rumah tersangka lk AM (26) dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka”, Ujar Ipda Hendra Firdaus,S.H.
Lalu saat di tempat kejadian, ditemukan tersangka lk AM (26) di dalam kamar orang tua tersangka bersama barang bukti berupa dua buah saset narkotika jenis sabu yang di lemparkan tersangka di atas kasur.

Sehingga Tim Macan langsung mengamankan tersangka lk AM (26) beserta barang bukti.
Saat dilakukan interogasi terhadap tersangka lk AM (26), mengakui bahwa benar barang bukti yang ditemukan oleh anggota Sat Narkoba Polrestabes Makassar adalah miliknya untuk di konsumsi dan diedarkan.
Selanjutnya Tim Macan memboyong lk AM (26) ke Polrestabes Makassar guna penyelidikan lebih lanjut.
#hms/MV
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar