Polrestabesmakassar.com– Tim Opsnal Polsek Mamajang telah mengamankan lima orang pelaku tindak pidana perjudian, Selasa (24/10/2017).
Dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Polsek Mamajang IPDA Syamsul Bahri mengamankan lima pelaku judi, satu diantaranya perempuan masing-masing inisial lelaki SR (34), lelaki SN (37), lelaki SHD (38), lelaki YR (32) dan Pr FM alias Mami (56). Mereka diamankan di Jalan Tanjung Alang Makassar sementara sedang asik main judi.
Syamsul Bahri mengatakan kelimanya diamankan setelah mendapat informasi dari warga sekitar bahwa disebuah warung jualan tempat kumpul sopir angkot ada kegiatan perjudian.
“Telah diamankan satu pasang kartu Joker dan uang tunai dua ratus enam puluh delapan ribu rupiah yang digunakan main judi”, kata Syamsul.
Selanjutnya lima orang pelaku diamankan di Polsek Mamajang untuk proses hukum lebih lanjut.