Polrestabesmakassar.com– Pelaku penganiayaan terhadap korban lk A. Arman Niswar warga Komp. Nusa Indah Blok D3/39 ditangkap Tim Opsnal Polsek Panakukkang. Kamis 24/1/18.

Pelaku yakni lk CH (25) melakukan penganiayaan terhadap korban yang mengakibatkan luka pada bagian kepala sebelah kiri. Lk Ch melakukan aksinya bersama rekannya lk Heru yang merupakan DPO Polsek Panakukkang.
Lk CH ditangkap Tim Opsnal Panakukkang ditempat kerjanya di jalan Borong Raya Makassar berdasarkan informasi dari warga sekitar.
Bripka Dzulqadri selaku dantim mengatakan anggotanya sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku penganiayaan dan mendapat informasi tentang keberadaan lk CH.
“Ch ditangkap dipinggir jalan depan tempat kerjanya di jalan borong Raya”, ujar Dzulqadri.
Hms/Da
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar