Home / Berita / Tim Opsnal Polsek Tamalanrea Bekuk Pencuri Ponsel di Jln Batua Raya

Tim Opsnal Polsek Tamalanrea Bekuk Pencuri Ponsel di Jln Batua Raya

Makassar – Tim Opsnal Reskrim Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar berhasil menangkap RS (29) alias Pakistan, Warga Jl Abu Bakar Lambogo, Kelurahan Barabaraya, Kota Makassar, Minggu (20/6/2021).

RS alias Pakistan ditangkap karena diduga  telah melakukan aksi pencurian ponsel di salah satu warung makan, jalan perintis kemerdekaan Tamalanrea Makassar.

Saat di konfirmasi awak media, Kapolsek Tamalanrea AKP Muhammadi Mukhtari, SH, S.IK membenarkan hal tersebut, benar, berdasarkan hasil penyelidikan dilapangan, anggota berhasil mengetahui keberadaan ponsel milik korban ANG yang telah dijual oleh pelaku RS kepada lelaki LB dan IS melalui transaksi jual beli online di media sosial Facebook.

Berdasarkan hasil pengembangan tersebut, Keberadaan pelaku diketahui dan akhirnya Pakistan ditangkap di Jl Batua Raya, Makassar.

AKP Mukhtari menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, pelaku RS berpura-pura datang sebagai pembeli dan memesan ayam di warung makan.

“Saat pesanannya disiapkan, pelaku (Pakistan) mengambil ponsel milik korban yang ditaruh di atas meja, lalu kabur,” kata Kapolsek Tamalanrea AKP Muhammadi Mukhtari.

Dari hasil penangkapan pelaku RS alias Pakistan, polisi mengamankan barang bukti  satu unit HP Poco Phone warna hitam dan Satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna coklat untuk selanjutnya di bawa ke Mapolsek Tamalanrea guna di proses sesuai hukum yang berlaku.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara, Tutup Kapolsek Tamalanrea.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *