Makassar – Tim Penikam Polrestabes Makassar mengamankan pemuda membawa senjata tajam (parang) diduga akan digunakan untuk melukai, Sabtu (16/5/2020) dini hari.
Kedua pemuda yakni Anto Pocci (27) dan Somad (30) diamankan oleh Tim Penikam saat mendatangi TKP tawuran warga.
Ipda Arief Muda mengatakan, pihak menerima informasi terjadi tawuran wargadi Jalan Mangerangi, Tim Penikam pun cepat mendatangi TKP dan melakukan penyisiran.
“Kami melakukan penyisiran menemukan dua pemuda berboncengan gelagat mencurigakan, setelah diberhentikan, digeleda ditemukan parang di punggungnya,” ungkap Ipda Arief.
Setelah diinterogasi oleh petugas keduanya membenarkan menguasi dan memiliki sebilah parang tersebut untuk melakukan aksi balas dendam.
Selanjutnya bersama barang bukti keduanya diamankan di Polsek Memajang untuk proses lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
