Polrestabesmakassar.com- Timsus Polsek Tallo meringkus dua orang yang diduga kuat memiliki, meyimpan dan menguasai Narkoba jenis sabu, Selasa (19/09/2017).
Pelaku lelaki inisial MU (21) warga Maros dan lelaki inisial DA (17) warga Panampu diringkus timsus Polsek Tallo yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Muhiddin.
Dari tangan pelaku diamankan 2 sachet kecil berisi serbuk Kristal diduga kuat narkoba jenis sabu dimana dari pengakuan kedua pelaku barang haram tersebut diperoleh dari Bandar di perkampungan sapiria Makassar.
Selanjutnya timsus bergerak untuk melakukan pencarian terhadap pengedar atau bandar yang dimana pelaku membeli barang haram tersebut namun pengedar atau Bandar lelaki DI tidak berada di rumahnya.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawah ke Polsek Tallo guna penyidikan lebih lanjut.