Makassar – Dalam mencegah penyebaran pandemi Coronavirus Deseased (Covid-19) di wilayah pemantauan, Bhabinkamtibmas Kel. Lajangiru Kec. Ujung Pandang Kota Makassar, Aiptu Muh. Tajuddin bersama Pelda Syafri Nasir, di bantu Linmas Kec. Ujung Pandang, perkuat Posko Pendisiplinan Protokol Kesehatan Tanggap Covid-19 di Jalan Sungai Cendrana Kota Makassar, Jumat, (14/8/20).
Aiptu Muh. Tajuddin mengatakan pendirian Posko pendisiplinan protokol kesehatan Tanggap Covid-19, dibuat untuk melakukan pemantauan kepada pengendara, dalam rangka percepatan penanganan tanggap pendemi, dalam wilayah Kel. Lajangiru Kota Makassar.
“Posko Pendisiplinan Protokol Kesehatan Tanggap Covid-19 ini dibangun untuk lakukan pencegahan Penyebaran dan sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19,” Ungkap Bhabinkamtibmas Kel. Lajangiru ini.
Selain membuat Posko Tanggap Covid-19, Aiptu Muh. Tajuddin bersama Pelda Syafri Nasir, juga secara intens mengajak masyarakat di wilayah binaanya agar selalu menjaga kebersihan lingkungan dan selalu rajin mencuci tangan sebagai upaya pencegahan penyebaran Coronavirus Deseased (Covid-19).
“Hal ini merupakan upaya sinergitas TNI/Polri bersama Linmas dan komunitas masyarakat, dalam melakukan pencegahan Penyebaran Virus Corona,” tambah Babinsa, Pelda Syafri Nasir.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar