Home / Uncategorized / TO Ops Sikat Lipu 2018, DPO Residivis Curas Dibekuk

TO Ops Sikat Lipu 2018, DPO Residivis Curas Dibekuk

Polrestabesmakassar.com– Dalam operasi sikat lipu 2018, Anggota Resmob Polsek Panakukkang berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang kerap beraksi di Kota Makassar.

Pelaku yang berinisial lk AN(17) warga Jl. Aspol Tello, Kota Makassar ini merupakan DPO pelaku pencurian dengan kekerasan yang diamankan di Toko Indomaret Jl Urip Sumoharjo, Rabu (05/09/2018).

Penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi bahwa pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jl. Racing Center merupakan tersangka pengembangan dari pelaku yang telah tertangkap di Polres Gowa.

Sehingga Anggota Resmob Polsek Panakukkang melakukan penyelidikan dan berhasil memperoleh informasi dari seorang informan bahwa lk AN(17) berada di Toko Indomaret. Lalu Anggota Resmob Polsek Panakukkang yang dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek Panakukkang Ipda Roberth Haryanto Siga bersama Dantim Bripka Dzulqadri menuju ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku merupakan residivis pencurian dengan kekerasan dan merupakan target operasi (TO) sikat lipu 2018 Polsek Panakukkang”, tutur Ipda Roberth Haryanto Siga.

Saat dilakukan interogasi, tersangka lk AN(17) mengakui bahwa dirinya kerap menjalankan aksinya di beberapa tempat di Kota Makassar, diantaranya di Jl. Racing Center, Jl. Sudiang, dan Jl Perintis Kemerdekaan dengan mengancam menggunakan senjata tajam berupa parang dan busur.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, pelaku kerap menjalankan aksinya di penjual Sari Laut di Kota Makassar bersama tiga rekannya yang kini diamankan di Polres Gowa”, tambahnya.

Kini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Panakukkang guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

#berantasbegalmakassar

“hms/MV

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *