Makassar – Anggota opsnal Polsek Mariso Polrestabes Makassar yang di pimpin Ipda S.Hasanuddin Bachri berhasil mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat), Pada Jumat (26/3/2021) ±03.00 wita
Adalah RB alias Ikki (19) warga Jl. Toa Daeng I Kec. Manggala Makassar, dibekuk saat hendak melakukan transaksi jual beli Hp curian di Sebuah rumah di Jl. Cendrawasih Kec. Mariso Kota Makassar.
Kanit Reskrim Polsek Mariso Iptu Syamsuddin menuturkan bahwa Pelaku yang saat ini sedang diamankan, waktu melakukan aksinya itu ia bersama temannya berinisial E.S namun saat ini si E.S masih dalam proses pencarian (buron).
Diketahui pelaku melakukan pencurian tersebut di sebuah ruko wilayah hukum Manggala, pada hari kamis tanggal 18 Februari 2021 sekitar pukul 04.00 wita dengan mengambil 1 (satu) buah HP realme warna hijau.
Kini pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Mapolsek Manggala untuk proses hukum lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
