Polrestabesmakassar.com- Pelaku Penganiayaan dengan membusur bagian betis korban menyerahkan diri ke Polisi yang sementara patroli. Kejadian pembusuran terjadi di Jalan Tanjung Dapura Makassar, Senin (25/12/2017) sekira pukul 11.50 wita.
Lelaki AN alias Adnan (17) warga Jalan Deppasawi dalam inspeksi kanal Makassar diamankan polisi setelah melakukan busur kepada korban lelaki Suparman (23) warga Deppasawi.

Aiptu Yunus (Opsnal Polsek Mamajang) mengatakan, dirinya sedang melakukan patroli setelah dilihat oleh pelaku selanjutnya mendatangi dan langsung menyerahkan diri.
Setelah diintrogasi oleh petugas pelaku menjelaskan bahwa korban lagi berjalan bersama temannya, pada saat di TKP pelaku berteman 3 orang, melihat korban dan langsung turun dari sepeda motor lalu mengeluarkan anak panah berupa busur dan langsung melepaskan busur tersebut ke arah korban mengenai kaki bagian betis sebelah kiri. Atas kejadian tersebut korban dilarikan ke RS. Bhayangkara Makassar.

Selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Mamajang untuk proses hukum lebih lanjut.
Hms/Bs
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar