Home / Uncategorized / Yusuf Tikam Diri Sendiri, Ini Kronologinya

Yusuf Tikam Diri Sendiri, Ini Kronologinya

Polrestabesmakassar.com-  Piket SPKT Polsek Mamajang dipimpin AIPTU Sunardi mendatangi TKP dugaan kasus menikam diri sendiri yang dilakukan lelaki M Yusuf (33) warga Jalan Tinumbu Makassar, di Jalan Beruang Makassar, Rabu (24/1/2018) sekitar pukul 12.00 wita.

Olah TKP Polsek Mamajang menemukan beberapa jenis obat-obatan di kamar M. Yusuf, diantaranya Paracetamol, Amoxilin dan Bodrex. Juga ditemukan 1 (satu) bungkus sachet kecil tanpa isi, yang biasa digunakan untuk membungkus paket sabu.

“Ada beberapa CCTV di TKP, namun tidak aktif”, ucap Aiptu Sunardin..

Menurut keterangan saksi Ibu Irda Indrawati (46) warga Jl. Kancil Utara Makassar mengatakan, rumah yang terletak di Jl. Beruang No. 80 Makassar merupakan rumah orang tuanya. Namun karena orang tuanya dalam kondisi sakit, maka dirinya bersama keluarga datang dan menginap di rumah tersebut. “Rumah tiga lantai, lantai pertama ruang tamu dan ruang keluarga, lantai kedua saya tempati bersama suami dan anak, lantai ketiga ditempati oleh M. Yusuf”, jelasnya.

Lanjut Ibu Irda, Yusuf sudah lama bekerja sebagai driver dan pembantu rumah tangga, namun karena sikapnya yang selalu melawan dan menunjukkan keanehan seperti tidur di teras depan rumah, suka menyanyi sendiri, suka teriak-teriak dan marah-marah sehingga Yusuf diberhentikan dan keluar rumah. Namun sekitar sebulan yang lalu kembali lagi bekerja dan tinggal di rumah saksi dengan alasan iba hati.

Sekitar pukul 12.00 wita, Yusuf  turun dari lantai tiga, selanjutnya membuka baju dihadapan saksi sambil mengatakan “SAYA BUKAN PEJABAT, SAYA BISA BACA HATIMU, JANGAN TERLALU SOMBONG”. Karena ada bekas luka tusukan di dada Yusuf, saksi pun ketakutan dan berupaya menghindar. Yusuf lalu turun ke lantai bawah dan keluar rumah sambil berteriak-teriak.

Saksi lalu menuju ke kamar Yusuf dan melihat ada sebilah pisau dapur lalu mengambilnya dan meletakkannya di atas meja makan lantai dua.

Piket SPKT Polsek Mamajang mengamankan Yusuf dan membawa ke UGD RSUD Labuang Baji Jalan Dr. Ratulangi Makassar, guna mendapatkan pertolongan medis (ada 8 jahitan).

Selain itu, piket SPKT Polsek Mamajang mengamankan barang bukti, berupa Sebilah pisau dapur (gagang berwarna hijau), 1 (satu) stel Baju kaos yang sobek di bagian dada dan berlumuran darah, 2 (dua) unit Handphone masing-masing merk Samsung dan 1 (satu) buah dompet berisikan identitas M. Yusuf.

 

Mhs/Bs

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *